Jumat, 06 Januari 2012

Runtuhnya Jembatan Kukar


Jembatan Kukar adalah infrastruktur yang dibangun untuk menghubungkan antara Kota Tenggarong dengan Kecamatan Tenggarong yang menuju Kota Samarinda. Dengan dibangunnya jembatan ini diharapkan dapat memudahkan warga sekitar untuk melaksanakan aktivitasnya. Proyek jembatan ini mulai dibangun pada tahun 1995 dan selesai pada tahun 2001 yang pada saat itu proyeknya diberikan pada PT Hutama Karya.

Pada hari sabtu, tanggal 26 bulan November 2011, sekitar pukul 15.30 WIB, warga Tenggarong seketika terhentak sekaligus panik dikarenakan jembatan sepanjang 720 meter yang menjadi kebanggaan masyarakat Kutai itu ambruk.

Kejadian ini berlansung ketika lalu lintas diatas jembatan itu sedang ramai, sehingga ada beberapa kendaraan yang meluncur bebas ke sungai Mahakam yang kedalamannya sekitar 10-50 meter, dan beberapa diantaranya terperangkap dalam rangka jembatan   di permukaan atau di dasar sungai.

Diduga kelebihan beban adalah masalah utama penyebab runtuhnya jembatan yang menjadi icon Kota Tenggarong tersebut. Pasalnya, lalu lintas diatas jembatan tidak terawasi dengan baik.

Hingga saat ini Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah menahan tiga tersangka terkait runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Ketiga tersangkan ini adalah Setiono, Yoyo Suriana dan M. Syahrial Fahrurrozi. Dimana Setiono dan Yoyo Suriana adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PU Kukar. Sedangkan MSF adalah petinggi PT Bukaka Teknik Utama sebagai kontraktor pemeliharaan jembatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar