Jumat, 06 Januari 2012

Kasus Bentrokan Mesuji

Mungkin ada diantara kita yang masih belum tau apa sih yang terjadi di Mesuji ? sehingga begitu menggemparkan, hampir setiap jam di media massa menampilkan berita terkait Mesuji. Mesuji adalah Bentrokan di Mesuji. Peristiwa bentrokan maut antara warga dengan petugas keamanan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan tersebut terjadi Kamis (21/04/2011). Bentrokan di Mesuji ini menyebabkan tujuh orang tewas yaitu 3 orang dari warga dan 4 orang dari pihak perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan dipicu oleh masalah lahan perkebunan. Konflik yang selama ini terpendam kemudian memuncak saat tersiar kabar bahwa dua orang warga Sungai Sodong, tewas dianiyaya oleh orang bayaran PT. SWA yang disewa untuk menduduki lahan yang selama ini menjadi sengketa dengan warga. Warga yang marah kemudian pada Kamis (21/04/2011) menyerang ke PT. SWA, dengan membawa beragam senjata tajam dan senjata api rakitan.

Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan lima tenaga satuan pamswakarsa dari PT SWA sebagai tersangka karena dinilai bertanggung jawab atas meninggalnya dua warga di Desa Sodong, Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Saktu Macan dan Indra Syafei. Kelima orang tersebut adalah Heri Supriansyah bin Syafei (26), Muhamad Idrus alias Maus bin Jauhari (23), Supriyanto bin Yanto Suharto (22), M Ridwan alias Duwan bin Risman (28), dan Tarjo bin Daryo.

Saat ini, kelimanya telah ditahan sejak April 2011. Mereka berlima juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Saktu Macan dan Indra Syafei. Leher Indra dikatakan digorok oleh Heri dan Ridwan. Sesuai dengan salah satu rekomendasi awal, para tersangka tersebut akan mendapatkan bantuan hukum agar prosesnya berjalan dengan adil. Sementara itu, para saksi pelapor dan korban juga akan mendapatkan perlindungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar