Selasa, 18 Oktober 2011

Perseturuan antara DPR dan KPK


KPK dan DPR kembali bersitegang. Semua gara-gara pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Mereka tersinggung diperiksa KPK. Lantas pimpinan DPR membelanya.

Memang bukan kali ini saja hubungan KPK dengan DPR memanas. Kedua lembaga ini memang berpeluang besar berkonflik karena memiliki kepentingan yang berbeda. Sebagai badan antikorupsi, KPK sudah seringkali menjebloskan anggota DPR ke penjara. DPR pun jengah dan balik menuding KPK tebang pilih saja.

Mengapa DPR dan KPK sering bersitegang? Aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto menilai, problem utama perseteruan DPR dengan KPK akibat tidak adanya komunikasi yang baik di antara kedua lembaga tersebut. Menurut BW, begitu Bambang biasa disapa, masalah utamanya pada cara memandang permasalahan. Kedua lembaga ini masih memandang permasalahan dari sisi masing-masing. "Kalau bicara komunikasi dan dihubungkan dengan psikologi, itu ada yang namanya miopic egocentric, orang melihat masalah dari sisi yang menurut dia saja, tidak dari sisi yang lebih komprehensif," jelas calon pimpinan KPK ini.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifdzil Alim mengingatkan pimpinan Banggar DPR agar tidak berpolemik yang bisa menambah ruwet permasalahan. Sikap Banggar tidak mau memenuhi panggilan KPK yang lantas meminta KPK datang ke DPR dikhawatirkan akan melebar ke wilayah politik. "Saya khawatir itu ditarik dan melebar ke politik. Kalau terus begitu nanti nggak akan ada hasilnya. Jangan banyak berpolemik, nggak ada hasilnya," kata Hifdzil.
 
Sedangkan pengamat politik Siti Zuhro menilai Banggar dan DPR tengah memainkan drama belaka. Ia meminta agar tingkah konyol itu dihentikan karena tidak bermanfaat dan bahkan merugikan rakyat. Semestinya, antara KPK sebagai badan yudikatif dan DPR sebagai badan legislatif serta pemerintah sebagai eksekutif bisa saling melakukan kontrol. Diingatkan DPR bukanlah pemegang kekuasaan absolut meskipun mereka yang memilih pimpinan KPK. "Sudah terlanjur ada kesan kekuasaan absolut seolah-olah di DPR. Padahal bukan DPR saja yang menilai pemerintah, namun pemerintah juga harus menilai DPR, karena pemerintah juga punya hak," kata Siti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar